Cari Halaman

PDAB RAIH PENGHARGAAN ZERO ACCIDENT AWARD 2026 DARI PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PDAB RAIH PENGHARGAAN ZERO ACCIDENT AWARD 2026 DARI PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

12 February 2026 | Publikasi Berita

Yogyakarta, 12 Februari 2026 – Perumda Air Bersih (PDAB) Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta dengan bangga mengumumkan pencapaian gemilang dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan air bersih ini resmi menerima penghargaan Zero Accident Award tahun 2026 dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor T/500.15.18/1156/D7 tertanggal 10 Februari 2026, yang mengakui prestasi PDAB dalam menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten hingga mencapai nol kecelakaan kerja. PDAB tercatat berhasil mempertahankan rekor kecelakaan nihil sejak 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2025. Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen tinggi seluruh jajaran perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan operasional. Zero Accident Award diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil melaksanakan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai kecelakaan nihil di tempat kerja selama periode tertentu. PDAB merupakan salah satu dari 16 perusahaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapatkan penghargaan bergengsi ini pada tahun 2026.

Prestasi ini semakin memperkuat posisi PDAB sebagai perusahaan daerah yang tidak hanya fokus pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan karyawannya. PDAB terus menunjukkan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam operasional perusahaan. Ke depannya, PDAB berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian integral dari budaya perusahaan, guna memberikan perlindungan optimal bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.